Friday 28 June 2013

MENGIRIM PAHALA DAN BACAAN KEPADA MAYIT


Berkata Imam Nawawi : 

“Barangsiapa yang ingin berbakti pada ayah ibunya maka ia boleh bersedekah atas nama mereka (kirim amal sedekah untuk mereka), dan sungguh pahala shadaqah itu sampai pada mayyit dan akan membawa manfaat atasnya tanpa ada ikhtilaf diantara muslimin, inilah pendapat terbaik, mengenai apa – apa yang diceritakan pimpinan Qadhiy Abul Hasan Almawardiy Albashriy Alfaqiihi Assyafii mengenai ucapan beberapa Ahli Bicara (semacam wahabiy yang hanya bisa bicara tanpa ilmu) bahwa mayyit setelah wafatnya tak bisa menerima pahala, maka pemahaman ini Batil secara jelas dan kesalahan yg diperbuat oleh mereka yang mengingkari nash – nash dari Alqur’an dan Alhadits dan Ijma ummat ini, maka tak perlu ditolelir dan tak perlu diperdulikan.
Namun mengenai pengiriman pahala shalat dan puasa, maka madzhab Syafii dan sebagian ulama mengatakannya tidak sampai kecuali shalat dan puasa yang wajib bagi mayyit, maka boleh di Qadha oleh wali nya atau orang lain yang diizinkan oleh walinya,
maka dalam hal ini ada dua pendapat dalam Madzhab Syafii, yang lebih masyhur hal ini tak sampai, namun pendapat kedua yang lebih shahih mengatakan hal itu sampai, dan akan kuperjelas nanti di Bab Puasa Insya Allah Ta’ala.
Mengenai pahala Alqur’an menurut pendapat yang masyhur dalam madzhab Syafii bahwa tak sampai pada mayyit, namun adapula pendapat dari sahabat sahabat Syafii yang mengatakannya sampai, dan sebagian besar ulama mengambil pendapat bahwa
sampainya pahala semua macam ibadah, berupa shalat, puasa, bacaan Alqur’an, ibadah dan yang lainnya, 

sebagaimana diriwayatkan dalam shahih Bukhari pada Bab :
“Barangsiapa yang wafat dan atasnya nadzar” bahwa Ibn Umar memerintahkan seorang wanita yang wafat ibunya yang masih punya hutang shalat agar wanita itu membayar (meng qadha) shalatnya, dan dihikayatkan oleh Penulis kitab Al Hawiy, bahwa Atha bin Abi Ribah dan Ishaq bin Rahawayh bahwa mereka berdua mengatakan bolehnya shalat dikirim untuk mayyit,
Telah berkata Syeikh Abu Sa’ad Abdullah bin Muhammad bin Hibatullah bin Abi Ishruun dari kalangan kita (berkata Imam nawawi dengan ucapan : “kalangan kita” maksudnya dari madzhab syafii) yang muta’akhir (dimasa Imam Nawawi) dalam kitabnya Al Intishar ilaa Ikhtiyar bahwa hal ini seperti ini. (sebagaimana pembahasan diatas), berkata Imam Abu Muhammad Al Baghawiy dari kalangan kita dalam kitabnya At Tahdzib : Tidak jauh bagi mereka untuk memberi satu Mudd untuk membayar satu shalat (shalat mayyit yang tertinggal) dan ini semua izinnya sempurna, dan dalil mereka adalah Qiyas atas Doa dan sedekah dan haji (sebagaimana riwayat hadist - hadits shahih) bahwa itu semua sampai dengan pendapat yang sepakat para ulama. (Syarh Nawawi Ala Shahih Muslim Juz 1 hal 90)

Sunday 16 June 2013

Cara Memasukkan File swf ke Dalam Blog

bagi teman2 yang ingin memasukkan hasil karyanya yang berupa file swf yang dibuat dengan flash kedalam blog bisa belajar bareng di blog kak-faridbio.blogspot.com,

sangat mudah memasukkan file swf kedalam blog, berikut cara yang saya lakukan ketika memasukkan file swf yang ada di bawah blog ini.

pertama anda masuk ke alamat http://www.swfcabin.com/ kemudian akan muncul kotak dialog sebagai berikut :


kemudian tulis titel/judul pada kotak diatas dan browse file swf yang ada di komputer anda, seperti berikut :

 setelah dimasukkan, klik publish swf yang ada dibawah, tunggu hingga selesai dan akan muncul kotak dialog seperti berikut :

setelah mendapatkan kode seperti diatas, langkah selanjkutnya adalah masuk ke blok anda, pilih tata letak>tambah gadget>pilih javascript/html.

Setelah itu, kopi alamat yang terdapat pada halaman swfcabin, dan ganti /open/ menjadi /swf-files/ dan pada akhir alamat tambahkan .swf
Contoh http://www.swfcabin.com/open/1332911621 menjadi http://www.swfcabin.com/swf-files/1332911621.swf
masukkan alamat tadi ke dalam kode ini


  http://www.swfcabin.com/swf-files/1332911621.swf" width="600" height="400">
 


masukan kode di atas kedalam javascript dan ganti tulisan merah dengan kode yang anda dapatkan tadi.

lihat blog anda dengan view blog. semoga berhasil dan bermanfaat..

admin : FY.........

tulis komentar